Apakah ada kehamilan normal lagi setelah kehamilan bekas luka?

Jika bekas luka kehamilan ditangani dengan pembedahan atau pengobatan untuk menangani kehamilan ini, dan bekas luka tersebut pulih dengan baik tanpa peradangan atau kondisi lainnya, maka Anda dapat mengalami kehamilan normal di masa depan. Umumnya, jika terjadi peradangan yang terus-menerus pada bekas luka atau jika pembuahan dilakukan melalui teknik reproduksi berbantuan, hal ini dapat menyebabkan sel telur yang telah dibuahi berimplantasi ke dalam bekas luka lagi, yang menyebabkan kehamilan bekas luka lainnya, sehingga kemungkinan terjadinya kehamilan bekas luka lainnya pada wanita hamil dengan kehamilan bekas luka lebih tinggi dibandingkan wanita hamil normal. Wanita hamil yang pernah mengalami kehamilan bekas luka dapat memiliki kehamilan normal, tetapi ia harus menjalani pemeriksaan ultrasonografi secara teratur untuk mengamati perkembangan embrio, dan jika terjadi perdarahan abnormal, ia harus mencari pemeriksaan medis dan perawatan tepat waktu.