Dapatkah saya melakukan aborsi jika saya masih di bawah umur?

Wanita di bawah umur dapat melakukan aborsi jika mereka mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, tetapi jika mereka berusia di bawah 18 tahun, mereka harus ditemani oleh wali pertama mereka untuk menandatangani aborsi, dan ayah atau ibu harus membawa kartu identitas dan kartu keluarga mereka ke rumah sakit umum untuk pemeriksaan dan janji temu yang relevan. Beberapa rumah sakit swasta mungkin tidak memerlukan begitu banyak dokumen dan tidak memerlukan wali untuk menemani mereka, tetapi disarankan untuk pergi ke rumah sakit umum untuk melakukan prosedur, karena bagaimanapun juga, Anda masih di bawah umur dan ini adalah kehamilan pertama Anda dan Anda harus memiliki anak nantinya. Selain itu, penting untuk menggunakan kontrasepsi yang baik setelah operasi. Sekitar usia 18 tahun, Anda dapat menggunakan kondom untuk kontrasepsi penuh atau kontrasepsi oral jangka pendek, dengan kondom sebagai pilihan yang tepat. Anda tidak boleh melakukan hubungan seksual selama 1 bulan setelah operasi, dan datang ke rumah sakit untuk pemeriksaan ulang setengah bulan setelah operasi untuk melihat apakah masih ada residu, dan Anda tidak boleh makan makanan yang pedas dan merangsang, makanan dingin dan makanan yang mengandung darah hidup setelah operasi.