Dalam keadaan normal, seorang wanita dapat melakukan aborsi pada usia kehamilan sekitar 40 hari karena USG pada usia kehamilan sekitar 40 hari akan dapat melihat kantung kehamilan, dan akan dapat menentukan apakah pasien hamil di dalam rongga rahim atau di luar rahim. Ukuran kantung kehamilan adalah antara 1,0-2,0 cm, yang dapat diamati dengan jelas selama aborsi dan dapat membantu menentukan apakah aborsi berhasil atau tidak. Sekitar 40 hari kehamilan, jika pasien tidak memiliki kontraindikasi terhadap aborsi obat, disarankan agar pasien terlebih dahulu memilih aborsi obat, karena bahaya aborsi obat adalah yang terkecil, dan biayanya juga paling murah, jika ada kontraindikasi terhadap aborsi obat, lalu memilih operasi aborsi buatan. Jika haid pasien biasa tidak teratur, waktu kehamilan pasien tidak dapat digunakan sebagai kriteria apakah akan melakukan aborsi, tetapi USG menunjukkan bahwa ukuran kantung kehamilan sebagai kriteria aborsi, ketika USG menunjukkan bahwa kantung kehamilan lebih dari 1,0 cm, 2,0 cm atau lebih, maka Anda dapat memilih aborsi obat atau aborsi buatan sesuai dengan situasinya.