Durasi penempatan selang T setelah operasi batu saluran empedu bervariasi pada setiap pasien. Secara umum, selang-T biasanya dilepas setelah 4 minggu penempatan. Jika pasien memiliki sisa batu, dll., waktu ekstraksi diperpanjang hingga sekitar 8 minggu. 1. Waktu ekstubasi normal: Secara teori, pasien dapat melakukan pencitraan setelah 14 hari, dan ekstubasi dapat dicoba setelah 24 jam setelah pencitraan menunjukkan bahwa saluran empedu terbuka. Namun, demi keamanan, dokter akan memilih untuk mencabut selang setelah 4 minggu, dan untuk pasien bedah laparoskopi, waktu ini akan diperpanjang dengan tepat. 2. Waktu ekstraksi jika terdapat sisa batu saluran empedu: jika terdapat sisa batu saluran empedu, radang saluran empedu, stenosis, dll., pasien harus diekstubasi setelah 8 minggu. Setelah 8 minggu, saluran sinus berserat harus dibentuk melalui tabung-T, dan kemudian koledoskopi dan pengangkatan batu harus dilakukan melalui saluran sinus, atau saluran empedu yang sempit harus dilebarkan melalui metode intervensi. Untuk pasien dengan selang-T yang dipasang setelah operasi batu empedu, penting untuk mengikuti petunjuk dokter dan tidak mencabut selang lebih awal dari saran dokter, karena hal ini dapat menyebabkan konsekuensi serius. Jika selang T tidak sengaja terlepas selama proses pemasangan, pasien harus segera pergi ke dokter profesional di rumah sakit biasa untuk mendapatkan perawatan.