Bayi yang baru lahir dapat menggunakan tetes vitamin AD Icozin. Peraturan nasional kami menyatakan bahwa bayi cukup bulan harus mulai mengonsumsi vitamin D sebanyak 400 unit per hari selama 2 minggu setelah lahir hingga usia 2 minggu. Bayi prematur, bayi dengan berat lahir rendah (yaitu bayi dengan berat lahir kurang dari 2500g), bayi kembar atau kembar dua harus mulai mengonsumsi 800 unit vitamin D per hari 1 minggu setelah lahir dan setelah 3 bulan berubah menjadi 400 unit per hari hingga usia 2 minggu. Di musim panas ketika ada lebih banyak sinar matahari, dosis vitamin D dapat dikurangi dengan tepat. Di musim dingin atau di daerah utara dan dengan adanya kabut, dosis vitamin D dapat ditingkatkan.