Menato alis pada bulan yang sama dengan kehamilan juga bisa menjadi kehamilan, ketika seorang wanita hamil tanpa mengalami sakit perut bagian bawah, pendarahan vagina dan aura keguguran lainnya, wanita memiliki harapan yang tinggi terhadap janin, juga dapat diamati sementara terlebih dahulu. Tato alis juga mungkin mengandung timbal dan logam berat tertentu di dalamnya, selama tato tidak dilakukan dalam waktu 3-8 minggu setelah pembuahan, setelah kehamilan, jika embrio berkembang dengan baik dan tidak ada kelainan, wanita tersebut dapat melakukan skrining sindrom Down dini, pemeriksaan NT, DNA non-invasif, dan pemeriksaan lainnya tepat waktu terlebih dahulu. Setelah melakukan tato alis, wanita dengan henti embrio dan preeklampsia harus mengakhiri kehamilan tepat waktu. Wanita yang ingin hamil dan melahirkan sebaiknya tidak melakukan aktivitas invasif seperti pewarnaan rambut, tato alis dan tato pada 3 bulan pertama kehamilan, agar tidak berdampak buruk pada pertumbuhan dan perkembangan embrio pada tahap awal kehamilan, dan juga akan memperparah beban psikologis wanita.