Setiap orang dan kondisi yang berbeda perlu melakukan pemeriksaan kolonoskopi, umumnya berkisar antara 2 bulan sampai 5 tahun, waktu pemeriksaan yang spesifik perlu dikonsultasikan dengan dokter. 1. Pasien dengan penyakit usus yang terdiagnosis: pasien yang menderita penyakit radang usus, kolitis ulserativa, dan penyakit usus lainnya perlu melakukan kolonoskopi secara teratur, dan umumnya disarankan untuk melakukannya setiap 2 hingga 3 bulan sekali. 2. Pasien pasca operasi penyakit usus: untuk pasien dengan lesi ganas seperti kanker usus besar, sarkoma kolorektal, dll., umumnya direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan setiap enam bulan sekali setelah operasi; untuk pasien dengan lesi jinak seperti polip usus, polip tumor, dll., umumnya direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan setiap satu tahun sekali setelah operasi. 3. Populasi normal: Untuk pemeriksaan fisik populasi normal atau skrining pasien untuk penyakit usus, umumnya disarankan untuk melakukan pemeriksaan sekali dalam 1 hingga 2 tahun. Jika kolonoskopi normal dan tidak ada gejala ketidaknyamanan usus, maka dapat diperiksa setiap 3 hingga 5 tahun sekali. Untuk populasi yang berbeda dan pasien dengan kondisi yang berbeda, waktu untuk melakukan kolonoskopi akan berbeda-beda, dan disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter profesional sebelum melakukan pemeriksaan kolonoskopi.