Kriteria diagnostik untuk diabetes mellitus gestasional: (biasanya dilakukan pada usia kehamilan 24-28 minggu) 1. GDM dapat didiagnosis jika glukosa darah puasa ≥5,1 mmol/L; jika glukosa darah puasa ≥4,4 mmol/L tetapi <5,1 mmol/L, OGTT 75g langkah kedua akan dilakukan, dan GDM akan didiagnosis jika hasilnya tidak normal. 2. Nilai normal OGTT 75g: nilai glukosa darah puasa, 1 jam, dan 2 jam setelah mengonsumsi glukosa masing-masing kurang dari 5,1 mmol/L, 10,0 mmol/8,5 mmol/L. Setiap nilai glukosa darah yang abnormal pada titik mana pun harus didiagnosis sebagai GDM. Metode tes toleransi glukosa (OGTT): Pertama-tama ukur glukosa darah puasa, kemudian ambil 75g glukosa anhidrat (dilarutkan dalam 300ml air dan selesai dalam 5 menit) secara oral. Glukosa darah intravena kemudian diukur 1 jam dan 2 jam setelah meminum gula (waktu dihitung dari tegukan pertama air gula).