Bolehkah ibu hamil menggunakan obat nyamuk untuk mengusir nyamuk?

Wanita hamil tidak dianjurkan menggunakan cairan nyamuk untuk mengusir nyamuk. Cairan nyamuk mengandung eter, benzena, piretroid dan bahan kimia lainnya, dalam proses pembakarannya akan mengeluarkan bau yang hambar dan beracun untuk melumpuhkan nyamuk, dan dengan demikian berperan sebagai pengusir nyamuk. Karena daya tahan tubuh ibu hamil dalam proses kehamilan relatif lemah, dan bau yang dikeluarkan oleh pembakaran cairan nyamuk dapat berdampak pada ibu hamil dan janin dalam kandungannya. Wanita hamil yang menghirup bau cairan nyamuk dapat mengalami pusing, gejala muntah, yang pada gilirannya menyebabkan janin di dalam perut kekurangan oksigen, dan dalam kasus yang serius, juga dapat menyebabkan kelainan bentuk janin. Meskipun obat nyamuk bakar diproduksi melalui standar nasional yang ketat, namun masih mengandung sejumlah kecil bahan kimia, sehingga tidak dianjurkan bagi wanita hamil untuk menggunakan obat nyamuk bakar. Wanita hamil dapat menggunakan kelambu untuk mencegah gigitan nyamuk, atau penggunaan pemukul nyamuk elektrik untuk mengusir nyamuk, penggunaan pemukul nyamuk elektrik harus memperhatikan keamanan listrik.