Dapatkah wanita hamil menjalani EKG?

Wanita hamil dapat menjalani EKG selama kehamilan. EKG terutama merekam detak jantung dengan menggunakan gelombang listrik, yang memiliki efek yang sangat kecil pada tubuh dan tidak akan mempengaruhi janin, serta tidak mempengaruhi perkembangan normal janin, sehingga tidak perlu terlalu khawatir. Selama kehamilan, terutama pada awal kehamilan, wanita hamil perlu menghindari kontak dengan sinar-X, seperti pemeriksaan film, pemeriksaan CT, dll., Karena pemeriksaan ini mengandung lebih banyak sinar-X, dan penyinaran sinar-X kemungkinan besar akan berdampak pada perkembangan janin, yang mengakibatkan kelainan bentuk janin, dll., Dan paparan sinar-X selama tahap awal kehamilan juga kemungkinan besar akan menyebabkan keguguran. Umumnya wanita hamil pada pemeriksaan awal setelah kehamilan dan pemeriksaan kehamilan lanjut, perlu dilakukan pemeriksaan elektrokardiogram, dokter perlu memahami fungsi jantung wanita hamil, karena saat persalinan, terutama persalinan normal, keausan tubuh wanita hamil relatif besar, fungsi jantung persyaratannya lebih tinggi, jika ada fungsi jantung yang tidak normal perlu penanganan gejala tepat waktu, untuk menghindari terjadinya kecelakaan.