Karena USG menggunakan pencitraan Doppler tanpa radiasi atau efek samping, maka tidak ada efek samping jika seorang wanita melakukan 4 kali USG dalam 1 bulan, baik saat tidak hamil maupun setelah hamil. Selain itu, USG perlu dilakukan beberapa kali selama kehamilan untuk melihat pertumbuhan dan perkembangan janin. Bagi wanita yang tidak hamil, tidak perlu khawatir akan efek samping pada tubuh wanita saat melakukan USG adneksa uterus atau USG hati, kandung empedu, pankreas dan limpa. Untuk wanita yang sedang hamil, USG dilakukan 4 kali dalam 1 bulan untuk memeriksa pertumbuhan dan perkembangan embrio. Perdarahan vagina yang tidak normal atau perkembangan embrio yang tidak baik adalah alasan mengapa USG perlu diulang.