Kista paru berukuran 8cm termasuk kista yang lebih besar, yang dapat diobati dengan pengobatan untuk mengendalikan peradangan dan kemudian secara aktif menjalani reseksi bedah.
Kista paru mengacu pada lesi kistik yang berisi gas cair atau gas dengan ukuran yang berbeda di dalam paru, yang merupakan lesi jinak. Kista paru yang lebih besar akan menekan jaringan paru di sekitarnya atau saluran napas dan menyebabkan gejala klinis seperti sesak napas dan sesak di dada, dan juga meningkatkan risiko infeksi paru.
Oleh karena itu, disarankan agar pembedahan dilakukan sesegera mungkin untuk mengangkat kista. Jika terdapat infeksi pada paru-paru, antibiotik seperti metronidazol, doksisiklin, roksitromisin, dan obat lain dapat digunakan untuk mengendalikan peradangan dan kemudian pembedahan. Obat-obatan tidak memiliki yang paling aman mutlak, perlu secara ketat mengikuti petunjuk dokter mengatur penggunaan, munculnya reaksi yang merugikan pada waktunya untuk berkonsultasi dengan dokter, alergi obat dilarang.