Selimut listrik tidak boleh digunakan selama kehamilan. Selimut listrik adalah sejenis alat pemanas yang dapat bersentuhan langsung dengan tubuh, dan dapat menghasilkan radiasi elektromagnetik tertentu, yang memiliki efek buruk tertentu pada perkembangan janin dan kesehatan wanita hamil. Pertama-tama, radiasi elektromagnetik yang dihasilkan oleh selimut listrik akan mempengaruhi diferensiasi normal sel embrio pada tahap awal perkembangan embrio, yang dapat menyebabkan perkembangan sel embrio yang tidak normal dan menyebabkan malformasi janin. Radiasi elektromagnetik juga cenderung menyebabkan gejala seperti peningkatan tekanan darah, denyut jantung yang cepat dan mudah marah pada wanita hamil. Kedua, selama kehamilan karena peningkatan kompresi janin untuk memperlambat pergerakan usus, wanita hamil rentan terhadap sembelit, suhu yang dihasilkan oleh selimut listrik, sehingga tubuh penguapan air lebih mungkin memperburuk sembelit wanita hamil, tetapi juga menyebabkan wanita hamil dengan mulut kering, kulit kering, dll., sehingga kualitas tidur wanita hamil berkurang, munculnya ketidakstabilan mental dan gejala lainnya. Selain itu, bagi ibu hamil dengan kulit yang sangat sensitif, penggunaan selimut elektrik juga cenderung menyebabkan alergi.