Pernikahan sedarah adalah pernikahan antara anggota keluarga dekat dalam tiga generasi; semakin dekat hubungan darah, semakin besar risiko penyakit keturunan, dan pernikahan sedarah hanya mempengaruhi generasi berikutnya dari pasangan sedarah. Pernikahan mengacu pada pernikahan kerabat langsung dalam tiga generasi, karena adanya nenek moyang yang sama dalam tiga generasi, semakin dekat hubungan darah kerabat, kombinasi gen resesif yang mengendalikan penyakit keturunan yang sama, sifat-sifat keturunan yang dikendalikan oleh gen-gen ini lebih mungkin untuk diekspresikan, dan generasi berikutnya lebih rentan terhadap terjadinya beberapa penyakit keturunan, seperti cacat janin, keterbelakangan mental, dan keguguran. Pernikahan antara keluarga sedarah dalam garis lurus dan keluarga sedarah dalam garis jaminan dalam waktu tiga generasi sangat dilarang. Dalam kasus pernikahan sedarah, hanya generasi berikutnya yang akan terpengaruh, dan generasi berikutnya tidak akan terpengaruh selama pernikahan sedarah tidak terus terjadi.