Seorang wanita berusia 40 tahun setelah operasi caesar dapat melakukan persalinan normal, tetapi risiko terhadap ibu dan anak lebih tinggi dan perlu dilakukan di rumah sakit dengan tindakan penyelamatan nyawa yang baik.
Seorang wanita berusia 40 tahun berusia lanjut dan pernah menjalani operasi caesar, dan rahimnya memiliki bekas luka. Selama persalinan normal, rahim berkontraksi dengan kuat, yang dapat menyebabkan pecahnya rahim, sehingga menimbulkan risiko besar bagi ibu dan janin. Namun, jika ibu dalam keadaan sehat dan tidak memiliki komplikasi lain, ia dapat melakukan persalinan normal di rumah sakit dengan perawatan yang baik jika dokter menilai kondisinya sesuai.
Selama persalinan normal, tanda-tanda vital ibu dan janin harus dipantau secara ketat. Ketika gejala-gejala seperti kontraksi rahim yang kuat atau kontraksi rahim yang lemah terdeteksi, gejala-gejala tersebut harus segera ditangani dan diubah menjadi operasi caesar jika perlu.