Orang normal dengan glukosa darah vena puasa 3,9 ~ 6,1mmol / l, glukosa darah vena puasa 6,17mmol / l, perlu berpuasa 8 jam untuk memeriksa ulang glukosa darah puasa dan kadar hemoglobin terglikasi, masih memiliki kelainan perlu melakukan tes toleransi glukosa, penilaian fungsi pulau pankreas, sesuai dengan tingkat glukosa darah dan fungsi pulau pankreas, untuk menentukan langkah selanjutnya dari rencana perawatan. 1. Jika hasil pemeriksaan ulang glukosa darah, hemoglobin terglikasi, atau tes toleransi glukosa dan fungsi pulau pankreas pasien berada dalam kisaran normal, maka untuk sementara waktu tidak diperlukan perawatan khusus. 2. Jika pasien dianggap sebagai pra-diabetes setelah pemeriksaan glukosa darah, glukosa darah dapat disesuaikan melalui gaya hidup, termasuk pengaturan pola makan yang tepat, olahraga, penurunan berat badan jika mengalami obesitas, atau pengobatan metformin jika terdapat resistensi insulin dan tidak ada kontraindikasi. 3. Jika pemeriksaan glukosa darah atau kadar hemoglobin terglikasi mencapai standar diagnostik diabetes mellitus, dan terdapat gejala khas diabetes mellitus, diagnosis diabetes mellitus dapat ditegakkan, kemudian selain intervensi gaya hidup, jika perlu diberikan pengobatan obat penurun glukosa. Oleh karena itu, glukosa darah puasa 6,17mmol / l perlu memperhatikan, konsultasi endokrinologi tepat waktu, tinjau glukosa darah dan hasil terkait lainnya untuk menentukan langkah selanjutnya dalam rencana perawatan.