Prinsip MRI adalah menggunakan medan magnet eksternal yang kuat untuk beresonansi dengan inti hidrogen dalam jaringan manusia. Jaringan yang berbeda akan memiliki kandungan inti hidrogen yang berbeda karena strukturnya yang berbeda, dan instrumen eksternal akan merekam pergerakan inti hidrogen dan kemudian merekonstruksi gambar, yang akan direfleksikan sebagai gambar hitam putih dengan tingkat abu-abu yang berbeda. MRI adalah modalitas pencitraan yang umum digunakan dalam praktik klinis, dan sering digunakan untuk memeriksa keberadaan lesi pada jaringan dan organ, serta luas dan tingkat keparahan lesi. MRI lebih jelas dibandingkan dengan pencitraan sinar-X atau CT tradisional dan tidak mengandung radioaktif. MRI tidak dapat dilakukan dengan benda logam, dan pasien yang memiliki implan logam di dalam tubuhnya, seperti alat pacu jantung, stent logam, sekrup, dan pelat baja, dilarang menjalani MRI. MRI sekarang sangat umum digunakan dalam praktik klinis dan dapat digunakan untuk mendiagnosis atau menentukan prognosis banyak penyakit. Pasien harus mengikuti arahan ahli radiologi saat menjalani MRI untuk menghindari kecelakaan.