Pasien dengan polip usus dapat diperiksa ulang setiap enam bulan hingga satu tahun, dikombinasikan dengan hasil biopsi spesimen yang diambil melalui kolonoskopi untuk menentukan apakah perlu dilakukan pengobatan lebih lanjut.
Polip usus adalah pertumbuhan abnormal dari jaringan mukosa usus yang menonjol, umumnya ditemukan di usus besar dan rektum, polip dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu inflamasi dan adenomatosa, meskipun jinak, tetapi masih ada kemungkinan untuk menjadi ganas. Gejalanya antara lain adanya darah pada tinja, nyeri perut, dan anemia jika perdarahan berlebihan.
Disarankan untuk mengambil biopsi spesimen dengan kolonoskopi. Yang jinak dapat diobati tanpa intervensi, dan kolonoskopi dapat diulang setiap enam bulan atau setahun sekali. Jika polip menjadi ganas, polip perlu diangkat atau segmen usus perlu direseksi.
Dianjurkan agar pasien dengan polip usus mengembangkan pola makan dan kebiasaan buang air besar yang baik, mengikuti petunjuk dokter untuk pemeriksaan rutin, dan menghindari penggunaan obat secara sembarangan.