Dapatkah saraf gigi dicabut dengan pencabutan?

Jika sarafnya adalah saraf pulpa di dalam gigi, maka saraf tersebut dapat dicabut seluruhnya. Pencabutan dilakukan dengan anestesi dan tidak menimbulkan rasa sakit. Setelah gigi dicabut, seluruh rongga bagian dalam gigi, yang dikenal sebagai pulpa, berisi saraf. Setelah gigi dicabut, saraf akan dikeluarkan dari tubuh, tetapi sisa saraf, termasuk periodonsium dan saluran alveolar inferior atau superior, tetap berada di dalam tubuh, yaitu hanya saraf dari gigi yang bersangkutan yang dicabut dan sisa saraf lainnya tetap utuh.