Dapatkah wanita hamil menjalani EKG?

Wanita hamil dapat menjalani EKG.
Wanita hamil tidak hanya boleh menjalani EKG, tetapi juga wajib. EKG adalah bagian penting dari pemeriksaan kehamilan selama kehamilan dan wajib dilakukan oleh wanita hamil.
Wanita hamil dapat menjalani EKG, yang digunakan untuk menilai fungsi jantung, serta menilai apakah wanita hamil dapat menoleransi beban pada jantungnya selama kehamilannya.
Beban pada jantung wanita hamil meningkat secara bertahap selama kehamilan seiring dengan bertambahnya usia kehamilan. EKG dapat dilakukan kapan saja jika wanita hamil mengalami sesak dada, jantung berdebar, atau gejala ketidaknyamanan lainnya. Jika terdeteksi adanya kelainan pada EKG, tes lebih lanjut seperti USG Jantung dan elektrokardiogram rawat jalan 24 jam dapat dilakukan.