Gigi yang dicabut dianggap sebagai limbah medis di rumah sakit dan harus dibuang. Ada risiko tinggi bakteri pada permukaan gigi, dan tidak disarankan untuk menyentuh gigi tersebut untuk menghindari penyebaran penyakit lain. Cara terbaik untuk membuang gigi yang telah dicabut tentu saja dengan menyerahkannya ke rumah sakit. Jika pasien membawa pulang gigi tersebut, gigi tersebut harus direndam dalam larutan antiseptik sehingga benar-benar disterilkan dan didesinfeksi untuk menghindari penyebaran penyakit. Gigi tersebut kemudian dapat ditempatkan di dalam kotak kecil yang tertutup sebagai kenang-kenangan, tetapi ini bukan cara terbaik untuk membuangnya. Jika ada gigi berlubang atau kalkulus pada permukaan gigi, plak akan lebih terlihat dan disarankan untuk menyimpannya di tempat yang tersembunyi, jauh dari jangkauan orang lain.