Dapatkah saya melahirkan secara normal jika air ketuban saya pecah lebih dulu?

Jika air ketuban pecah lebih dulu dan tidak ada kelainan, persalinan dapat dilakukan. Jika ketuban pecah lebih dulu, Anda harus segera ke rumah sakit dan dokter akan melakukan pemeriksaan, kemudian melihat kematangan serviks, air ketuban, detak jantung janin, lalu memeriksa jalan lahir panggul ibu. Jika tidak ada kelainan, biasanya 2 jam setelah ketuban pecah, oksitosin akan diberikan untuk menginduksi persalinan cukup bulan, dan kontraksi serta kemajuan persalinan akan diamati. Jika persalinan prematur dan kurang dari cukup bulan, dokter akan memutuskan apakah akan melakukan perawatan, mencegah infeksi, atau segera mengakhiri kehamilan, tergantung pada ukuran minggu kehamilan. Oleh karena itu, jika ketuban Anda pecah, Anda harus segera pergi ke rumah sakit dan mengikuti petunjuk dokter untuk memutuskan apakah akan melahirkan, menjalani operasi caesar, atau merawat bayi Anda.