Pada usia kehamilan 37 minggu, bayi akan berada dalam proses persalinan selama sekitar 1-3 minggu, dan waktu persalinan akan berbeda pada setiap wanita. Dalam keadaan normal, jika kehamilan lebih dari 37 minggu, bayi akan lahir cukup bulan. Untuk wanita primigravida, jika tidak ada kontraksi setelah persalinan, bayi tidak akan lahir dalam waktu singkat, dan normal bagi bayi untuk lahir dalam waktu sekitar 2-3 minggu setelah persalinan. Untuk primigravida, jika tidak ada kontraksi setelah persalinan, normal untuk melahirkan sekitar 2-3 minggu setelah persalinan. Untuk ibu yang sedang menstruasi, persalinan akan lebih cepat setelah janin masuk ke panggul, dan bayi dapat lahir dalam waktu seminggu, sehingga mereka harus siap untuk rawat inap di rumah sakit. Jika janin sudah berada di dalam kandungan pada usia 37 minggu, disarankan untuk pergi ke rumah sakit tepat waktu untuk pemeriksaan antenatal dan persalinan di bawah bimbingan dokter, dan tidak menangani situasi ini sendiri untuk menghindari konsekuensi yang merugikan.