Polip lambung yang tumbuh lagi setelah pengangkatan perlu diputuskan apakah polip tersebut banyak atau tunggal, dan ukuran polip, dan pengangkatan biasanya diperlukan.
Jika gastroskopi menunjukkan bahwa mukosa lambung meninggi atau mengalami perubahan polipoid dan melebihi 1 cm, maka dianjurkan untuk melakukan reseksi bedah dengan gastroskopi untuk menghindari pembesaran lebih lanjut atau perubahan ganas polip. Namun, setelah polip lambung diangkat, polip lambung harus diperiksa ulang setiap setengah tahun atau satu tahun sekali untuk mengetahui kemungkinan kekambuhan. Setelah polip lambung ditemukan tumbuh lagi setelah pengangkatan, masih diperlukan operasi pengangkatan.
Oleh karena itu, polip lambung setelah reseksi dan tumbuh lagi, disarankan untuk bekerja sama dengan ahli gastroenterologi profesional untuk meningkatkan pemeriksaan yang relevan sesegera mungkin, jika perlu, pilih perawatan reseksi bedah, tetapi juga setelah operasi untuk pemeriksaan patologis, untuk memperjelas sifat polip lambung, untuk mengecualikan kemungkinan tumor ganas.