Tingkat keparahan penyakit kuning dapat dinilai berdasarkan pengukuran bilirubin dan presentasi klinis, antara lain. Total bilirubin serum orang dewasa normal harus antara 3,4 dan 17,1 μmol/L, bilirubin serum bayi baru lahir cukup bulan tidak boleh melebihi 171-205 μmol/L, dan bilirubin serum bayi prematur tidak boleh melebihi 256,5 μmol/L. Semakin tinggi bilirubin yang terukur, maka kemungkinan besar penyakit kuningnya akan semakin parah. Ada empat jenis utama penyakit kuning: penyakit kuning hemolitik, yang parah dan timbul dengan cepat serta disertai reaksi hemolitik; penyakit kuning hepatoseluler, yang merupakan masalah dengan penyerapan dan konversi bilirubin oleh hati; penyakit kuning obstruktif, yang dapat disertai rasa gatal pada kulit; dan penyakit kuning non hemolitik bawaan, yang sering kali ada dalam riwayat keluarga. Pada penyakit kuning, akan terdapat noda kuning pada kulit dan sklera, dan semakin serius situasinya, semakin dalam noda kuning pada kulit, dan dengan semakin parahnya penyakit kuning, bahkan dapat terjadi ensefalopati hepatik, yang dapat membahayakan nyawa pasien. Penyakit kuning harus ditangani dengan serius dan dirawat di rumah sakit sesegera mungkin.