Tidak ada solusi yang optimal, karena nodul berukuran 2-3 cm dapat diobati dengan biopsi atau peningkatan CT, tergantung pada sifat jinak atau ganasnya. Lesi jinak dapat dibiarkan tanpa pengobatan untuk sementara waktu dengan pemeriksaan rutin atau dapat diangkat seluruhnya dengan pembedahan, sedangkan lesi ganas dapat diobati dengan operasi pengangkatan dengan radioterapi dan kemoterapi. 1. Nodul jinak: Tergantung pada sifat nodul dan apakah ada gejala yang jelas, pengobatan dapat dipilih. Jika nodul tetap berada di paru-paru setelah tuberkulosis sembuh, fibrosis paru-paru juga dapat muncul sebagai fokus fibrosa dari nodul paru, yang umumnya tidak memerlukan reseksi bedah dan dapat ditinjau secara teratur. Jika fokus nodul yang terinfeksi disebabkan oleh infeksi, maka harus diobati dengan obat antibiotik seperti penisilin, dan nodul biasanya akan menyusut atau menghilang setelah sembuh. Jika ini adalah tumor jinak di paru-paru, tergantung pada ukuran tumor, ≤3cm dapat dipertimbangkan untuk pemeriksaan rutin. 2. Nodul ganas: Jika merupakan tumor ganas pada paru, maka harus dilakukan pembedahan untuk reseksi sedini mungkin, disertai dengan radioterapi dan kemoterapi untuk mencegah metastasis dan kekambuhan. Disarankan agar pasien pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan di bawah bimbingan dokter setelah mengklarifikasi sifat nodul melalui CT yang disempurnakan atau biopsi.