Dapatkah Anda hamil dengan bekas luka divertikulum rahim?

Divertikulum parut uterus adalah tempat di mana sayatan uterus tidak tumbuh dengan baik, membentuk cekungan yang terhubung dengan rongga uterus. Ketebalan lapisan otot pada divertikulum parut uterus setidaknya 3 sampai 5mm sebelum kehamilan dapat dipertimbangkan.
Kehamilan dengan divertikulum parut uterus memiliki risiko pecahnya rahim. Kehamilan dengan bekas luka berarti kantung kehamilan tertimbun di dalam bekas luka uterus, dan terdapat risiko implantasi plasenta pada pertengahan kehamilan atau bahkan penetrasi rahim, dan bekas luka tersebut merupakan titik terlemah, dan serat-serat otot rahim meregang beberapa kali selama trimester kedua kehamilan dan bekas luka tersebut terputus sehingga menyebabkan rahim pecah.
Wanita dengan divertikulum bekas luka rahim harus mengetahui dengan jelas ketebalan lapisan otot di lokasi bekas luka sebelum hamil, dan dianjurkan untuk pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan antenatal secara teratur selama kehamilan untuk menghindari konsekuensi yang merugikan.