1, keratitis virus berulang yang disebabkan oleh pengaburan kornea, setelah penyembuhan total dan dalam waktu enam bulan tanpa serangan lebih lanjut, pasien dapat dipertimbangkan untuk transplantasi kornea; 2, asam; bahan kimia alkali membakar pasien pengaburan kornea, dalam waktu sekitar enam bulan setelah cedera sembuh, dapat melakukan transplantasi kornea; 3, berbagai ulkus kornea; invasi lebih dalam, lama tidak diobati, risiko perforasi atau invasi sentral ulkus kornea yang menggigit ketika segera 4, degenerasi kornea kongenital; kornea kerucut dan pasien lain, juga harus segera melakukan transplantasi kornea; 5, yang disebabkan oleh trauma mata pasien bekas luka kornea, agar fungsi mata lebih baik, juga dapat dipertimbangkan untuk transplantasi kornea. 6, pengobatan obat keratitis jamur tidak efektif, ada risiko perforasi mata harus dilakukan transplantasi kornea dini. Penyakit kornea yang membuat kornea menjadi keruh dan mempengaruhi penglihatan; seperti leukoplakia kornea; kekeruhan kornea; kornea mengerucut; glaukoma; glaukoma atau operasi IOL yang disebabkan oleh keratopati herpes distrofi kornea beberapa jenis ulkus kornea, dan lain-lain. Menurut hukum yang relevan di China, lembaga medis untuk pendaftaran subjek medis khusus yang sesuai dari transplantasi organ pada prinsipnya adalah rumah sakit Kelas IIIA dan harus memiliki persyaratan sebagai berikut: 1. dokter yang berpraktik dan tenaga profesional dan teknis lainnya yang sesuai dengan transplantasi organ manusia yang dilakukan di rumah sakit yang kompeten dalam penerapan klinis teknik transplantasi organ manusia; 2. peralatan yang sesuai dengan penerapan klinis teknik transplantasi organ manusia yang dilakukan fasilitas; 3. Terdapat komite penerapan klinis teknologi dan etika transplantasi organ manusia; 4. Terdapat spesifikasi teknis dan sistem manajemen yang baik.