Sunat dapat dilakukan pada usia 30 tahun, dan operasi ini tidak ada hubungannya dengan usia. Sunat dapat menyebabkan serangkaian penyakit seperti uretritis dan fimosis, yang harus dikonsultasikan pada waktunya. Kulup yang terlalu panjang dan sempit dapat menyebabkan penahanan atau robeknya kulup saat berhubungan seks, yang rentan terhadap konsekuensi serius seperti edema kelenjar dan nekrosis iskemik. Jika kulup jika terlalu lama tidak dapat dibersihkan pada waktunya, maka akan mudah menyebabkan penumpukan kerak kulup, gejala phimosis dan bahkan kanker penis. Jika seiring dengan pertambahan usia masih terdapat kulup, biasanya dianjurkan untuk melakukan sunat, jika tidak maka dapat mempengaruhi perkembangan atau menimbulkan gejala glansitis, infeksi saluran kemih, sehingga pada usia 30 tahun dengan kulup masih dapat dilakukan pembedahan. Disarankan agar pasien berkonsultasi dengan dokter, di bawah bimbingan dokter untuk perawatan. Biasanya harus memperhatikan kebersihan diri, perawatan perineum tepat waktu.