Emboli udara dapat menyebabkan kematian dalam tiga situasi berikut: Pertama, sejumlah besar udara mengemboli arteri koroner jantung, yang menyebabkan emboli arteri koroner, yang mengakibatkan infark miokard akut, yang menyebabkan aritmia ganas dan bahkan henti jantung akut dan kematian. Kedua, jika udara beremboli ke dalam pembuluh darah otak, hal ini menyebabkan emboli otak akut, yang dapat menyebabkan koma akut atau bahkan gagal napas sentral yang menyebabkan gangguan pernapasan dan akhirnya kematian. Ketiga, dalam kasus emboli paru akut, fungsi pernapasan akan terpengaruh, menyebabkan kesulitan bernapas, sianosis umum, dan bahkan secara bertahap menyebabkan gagal napas dan hipoksia umum, yang secara perlahan-lahan akan menyebabkan kematian.