Dalam keadaan normal, wanita hamil tidak disarankan untuk mengonsumsi oksigen. Selama kehamilan normal, oksigen di udara mencukupi untuk wanita hamil dan janin, dan tidak ada kepentingan khusus bagi wanita hamil untuk mengonsumsi oksigen dalam keadaan normal. Oksigen hanya dapat diberikan ketika ada keadaan khusus, seperti pusing, lemas, sesak dada, sesak napas, dll., Atau ketika pemantauan jantung janin atau USG menunjukkan tanda-tanda hipoksia intrauterin, yang bermanfaat bagi janin dan wanita hamil. Saat menghirup oksigen, berhati-hatilah untuk tidak menghirup terlalu lama, dan konsentrasi oksigen tidak boleh terlalu tinggi, jika tidak maka tidak akan bermanfaat bagi perkembangan janin dan kesehatan wanita hamil itu sendiri.