Ketika seorang ibu hamil mencapai bulan kedelapan kehamilan, ia perlu menjalani pemeriksaan kehamilan yang meliputi: pertama, pemeriksaan umum rutin seperti menimbang berat badan, mengukur tekanan darah, kemudian mengukur tinggi rahim dan lingkar perut, dan mendengarkan detak jantung janin. Kedua, pemeriksaan darah dan urin rutin, dan kemudian untuk melihat apakah ada anemia, dan jika ada anemia, perlu untuk memperbaikinya. Kemudian ada pemeriksaan urin rutin, yang terutama untuk menyaring protein urin, jika ada, itu untuk menyingkirkan gangguan hipertensi selama kehamilan. Ketiga, pemantauan jantung janin dilakukan. Pemantauan detak jantung janin biasanya dilakukan pada minggu ke-34 kehamilan untuk mengetahui kesehatan janin. Pada tahap akhir kehamilan, setelah 36 minggu, pemantauan jantung janin pada dasarnya dilakukan seminggu sekali. Keempat, jika tidak ada keadaan khusus, Anda juga dapat melakukan USG untuk melihat plasenta atau cairan ketuban. Demikianlah pemeriksaan umum untuk wanita hamil di bulan ke-8.