Implan gigi dapat dilakukan dua tahun setelah pencabutan gigi. Prosedur implan dapat dilakukan tiga bulan setelah pencabutan gigi. Trauma pencabutan gigi dapat pulih sepenuhnya dalam waktu sekitar tiga bulan, dan dengan terbentuknya jaringan tulang yang cukup, terdapat dukungan tulang yang signifikan untuk mencapai stabilitas implan. Jika tidak ada keropos tulang yang signifikan di area implan, stabilitas implan dapat dipastikan dan prosedur implan gigi dapat dilakukan saat ini. Jika terdapat peradangan atau keropos tulang yang signifikan di area implan, implan tidak dapat dipasang dan peradangan harus mereda sebelum operasi implan dapat dilakukan. Jika terdapat keropos tulang yang signifikan setelah peradangan mereda, prosedur tambahan seperti cangkok tulang dan penambahan tulang mungkin diperlukan selama operasi implan.