Tentu saja boleh menyikat gigi 2 hari setelah pencabutan gigi. Disarankan untuk menyikat gigi 24 jam setelah pencabutan gigi, karena 24 jam setelah pencabutan gigi, gumpalan darah pada luka sudah stabil dan luka sudah mulai tumbuh. Menyikat gigi pada waktu ini tidak terlalu berisiko selama kepala sikat atau bulu sikat tidak sengaja dimasukkan jauh ke dalam luka pencabutan. Namun, harus berhati-hati untuk tidak menyikat, membilas, menghisap, atau menjilat luka selama 24 jam setelah pencabutan, karena hal ini dapat menyebabkan iritasi pada gumpalan darah dalam luka dan menyebabkan perdarahan sekunder.