DNA non-invasif, juga dikenal sebagai teknologi tes prenatal DNA non-invasif, terutama digunakan untuk mendeteksi apakah janin memiliki tiga kelainan kromosom utama. Teknologi pengujian prenatal DNA non-invasif terutama menggunakan teknologi pengurutan DNA generasi baru untuk mengurutkan fragmen DNA bebas dalam plasma perifer ibu, dan hasilnya dianalisis dengan analisis bioinformatik untuk mendapatkan informasi genetik janin, sehingga dapat mendeteksi apakah janin menderita tiga kelainan kromosom utama. Tiga kelainan kromosom utama adalah sindrom Down, sindrom Patau, dan sindrom Edward, dan tingkat pendeteksiannya lebih dari 90%. Tes ini terutama digunakan pada wanita hamil yang memiliki risiko aneuploidi kromosom umum antara nilai ambang batas risiko tinggi dan 1/1000 pada skrining serologis. Tes ini juga cocok bagi mereka yang memiliki kontraindikasi terhadap diagnosis prenatal intervensi, seperti preeklampsia, wanita hamil dengan golongan darah Rh-negatif, dan kecenderungan perdarahan. Dianjurkan agar pasien memilih untuk menjalani tes prenatal DNA non-invasif di bawah pengawasan medis yang ketat sesuai dengan kondisi mereka.