Pemeriksaan ginekologi direkomendasikan untuk dilakukan 3-7 hari setelah periode menstruasi berakhir.
Tujuan utama pemeriksaan ginekologi adalah untuk melakukan diagnosis dini, pencegahan dan pengobatan dini terhadap beberapa penyakit ginekologi. Jika seorang wanita menjalani pemeriksaan ginekologi saat menstruasi, hal ini mungkin memiliki dampak tertentu pada organisme, yang dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya penyakit ginekologi.
Disarankan agar pemeriksaan dilakukan 3-7 hari setelah akhir menstruasi. Jika pemeriksaan dilakukan terlalu dini, hasil USG ginekologi dan leukorea rutin mungkin tidak akurat karena fluktuasi kadar hormon yang relatif besar dalam tubuh selama menstruasi atau pengaruh residu menstruasi.
Oleh karena itu, disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum melakukan pemeriksaan dan memilih waktu pemeriksaan yang sesuai dengan panduan untuk menghindari hasil yang tidak akurat.