Setelah kekambuhan adenokarsinoma paru, masih dapat diobati dan harus menerima pengobatan yang tepat sesuai dengan kondisi spesifik setelah kekambuhan. Setelah kekambuhan adenokarsinoma paru, perlu dirumuskan rencana pengobatan sesuai dengan situasi kekambuhan spesifik dan kondisi fisik pasien. Jika kekambuhannya terbatas dan kondisi fisik pasien baik, reseksi bedah dapat dilakukan, diikuti dengan radioterapi, kemoterapi, terapi bertarget, imunoterapi, dan perawatan komprehensif lainnya. Jika penyakit berkembang lebih cepat dan kondisi fisik pasien buruk, pasien harus secara aktif bekerja sama dengan perawatan dokter, dan metode non-bedah yang tepat seperti radioterapi, kemoterapi dan imunoterapi dapat dilakukan untuk mengontrol perkembangan lesi, sehingga dapat memperpanjang masa kelangsungan hidup pasien. Oleh karena itu, jika adenokarsinoma paru kambuh lagi, pasien harus pergi ke rumah sakit tepat waktu dan secara aktif bekerja sama dengan dokter profesional untuk pengobatan.