Biasanya, suhu standar untuk pendinginan fisik adalah ketika suhu tubuh melebihi 38 ° C. Namun, jika suhu tubuh melebihi 39,5 ° C, lebih baik tidak melakukan pendinginan fisik karena efek pendinginan bersifat umum ketika suhu tubuh terlalu tinggi. Namun, jika suhu tubuh melebihi 39,5 ℃, yang terbaik adalah tidak melakukan pendinginan fisik, karena ketika suhu tubuh terlalu tinggi untuk melakukan pendinginan fisik, efek pendinginan bersifat umum. Jika suhu tubuh lebih dari 39,5 ℃ dan kemudian melakukan pendinginan fisik, tidak akan memainkan efek terapeutik yang signifikan, pada suhu tubuh 38 ℃ saat melakukan pendinginan fisik, akan mencapai hasil yang sangat jelas. Dianjurkan untuk menggunakan air hangat untuk pendinginan fisik, menyeka dahi, telinga dan bibir pasien, menyeka sepanjang rahang ke ketiak pasien, dan kemudian menyeka jantung kedua tangan dan kaki, dan akhirnya menyeka batang tubuh dan anggota badan.