Ketika seorang wanita pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan pada hari ke-42 setelah melahirkan, ia harus membawa buku perawatan kesehatan kehamilan, kartu asuransi kesehatan, kartu identitas, dan surat keterangan keluar dari rumah sakit. Pemeriksaan pasca melahirkan terutama mencakup pemeriksaan umum dan pemeriksaan ginekologi. Pemeriksaan umum meliputi tekanan darah, denyut nadi, tes darah dan urin, dll., untuk mengetahui kondisi umum wanita hamil. Pemeriksaan ginekologi terutama untuk mengamati apakah alat kelamin panggul telah pulih seperti saat tidak hamil, dan untuk mengetahui pemulihan vulva, vagina, dan leher rahim; dalam kasus operasi caesar, pemulihan sayatan perut juga perlu diamati. Jika seorang wanita mengalami gejala seperti gatal-gatal pada vulva dan pendarahan setelah melahirkan, disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter tepat waktu dan melakukan pemeriksaan yang relevan di bawah bimbingan dokter untuk mengklarifikasi penyebab penyakit dan memberikan pengobatan simtomatik.