Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus nefropati yang berhubungan dengan obat herbal telah dilaporkan. Kenyataan ini menyadarkan kita bahwa perlu untuk memahami dengan benar kerusakan ginjal yang disebabkan oleh obat-obatan herbal dan untuk mengoreksi prasangka bahwa obat-obatan alami tidak beracun atau memiliki toksisitas minimal, sekaligus menghindari generalisasi dan pemahaman yang diperluas tentang nefrotoksisitas herbal. Jamu atau obat-obatan berikut ini dapat menyebabkan kerusakan ginjal: 1. Jamu nabati: guanmutong, guangfangji, qingmuxiang, tianxian vine, vinca lily, aristolochia, bonesetter, hosin, zedoary, leigong vine, dan lain-lain. 2. Obat-obatan herbal hewan: kantung empedu ikan, kantung empedu ular, kelabang zebra, kelabang, kuda laut, rambut merah, dll. 3 . Herbal mineral: mengandung arsenik (mis. Xiong Huang, Arsenikum, Arsenikum, Tawas Merah); mengandung merkuri (Cinnabar, Bubuk Ringan, Merkuri Naik); mengandung timbal (Timbal Dan) dan Tawas, dll. 4. Obat-obatan Cina yang umum mengandung asam aristolochic termasuk: Pil Gentian dan Hati, Pil Desinfektan Ganlu, Butiran Batu, Shi Lin Tong, Pil Fenqing Ginekologi, Pil Guanxin Suhe, Pil Suhe, Pil Xiang Haisheng, Pil Penghenti Batuk dan Pil Berdahak, dll. Obat-obatan Cina di atas dapat menyebabkan kerusakan ginjal jika digunakan dalam jumlah besar pada satu waktu atau dalam dosis kecil dalam jangka waktu yang lama.