Dapatkah intervensi dilakukan untuk defek septum ventrikel pediatrikular dan prolaps katup koroner kanan aorta?

Pasien: Anak saya berusia 4 tahun dan memiliki penyakit jantung bawaan; defek septum ventrikel, USG pada 10 Juli 2008; saluran keluar ventrikel kanan: 19,4MM, Pengukuran fungsi jantung: LAFE: %, FS: 36%, kolateral ventrikel kanan, aliran masuk vena tubuh ke atrium kanan, aliran masuk vena pulmonalis ke atrium kiri, atrium kiri membesar, ukuran atrium kanan normal, morfologi dan fungsi katup trikuspid dan mitral normal, ventrikel kiri membesar, gerakan retrograde septum dan dinding posterior ventrikel kiri, gerakan sedang, septum terputus. Shunt kiri-ke-kanan berukuran 3,9 mm (sumbu panjang) dan 3,8 mm (sumbu pendek), dengan perbedaan tekanan septum 80 mm Hg. Katup pulmonal normal dalam morfologi dan fungsi, katup aorta mengalami prolaps pada katup koroner kanan dan tidak terdeteksi adanya regurgitasi. Arteri koroner kiri dan kanan berasal dari normal. Arteri koroner kiri dan kanan normal asal dan jalurnya. Ultrasonografi menunjukkan 1. defek septum ventrikel (saluran keluar perimembran) 2. prolaps katup koroner kanan aorta. (Juli lalu USG tidak menunjukkan prolaps katup koroner kanan aorta, defek ventrikel 6,9mm dan telah diperiksa setiap tahun,). Dapatkah anak saya melakukan intervensi? Kapan itu akan dilakukan? Apakah ini mendesak? Xiao Shiliang, Departemen Bedah Jantung, Rumah Sakit Persatuan Wuhan

Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah memiliki prolaps katup koroner kanan, yang dapat mempengaruhi katup aorta. Jika Anda ingin melakukannya, Anda perlu melakukan ultrasonografi terlebih dahulu untuk melihat sejauh mana prolaps katup koroner kanan dan lokasi defek ventrikel. Defek ventrikel harus dilakukan, dan harus dilakukan sekarang. Kita perlu menentukan apakah akan melakukan prosedur konvensional atau intervensi.