Peninjauan rutin diperlukan setelah pengobatan kanker paru-paru. Tujuan dari tinjauan ini adalah untuk memantau efektivitas pengobatan dan untuk mendeteksi kekambuhan dan metastasis pada tahap awal. Pencitraan adalah pemeriksaan andalan. Untuk kanker paru-paru stadium awal dan menengah, setelah pengobatan komprehensif termasuk pembedahan, umumnya direkomendasikan untuk meninjau tumor setiap 3 bulan selama 2 tahun setelah pengobatan, dan setiap 2 hingga 5 tahun setelah pengobatan.
Untuk kanker paru-paru stadium awal dan menengah setelah pengobatan komprehensif, termasuk pembedahan, umumnya direkomendasikan untuk meninjau setiap 3 bulan selama 2 tahun, setiap 6 bulan selama 2 hingga 5 tahun, dan setiap 1 tahun setelah 5 tahun.
Setelah 5 tahun, dianjurkan untuk meninjau setiap 1 tahun.